EKSEKUSI MATI JILID III

      

        Eksekusi mati jilid III kebali akan bergulir setelah jilid-jilid sebelumnya. Meskipun menimbulkan pro dan kontra baik secara nasional maupun internasional nyatanya hukuman mati tetap akan dilaksanakan oleh pemerintah.

       Terdengar kabar ada 14 nama yang masuk dalam daftar eksekusi mati jilid III ini diantaranya Ada Abina Nwajaen, Osiaz Sibamdi, Zulfiqar Ali, Merry Utami, Gurdip Sighn, Michael Titus, Freddy Budiman, Frederic Luther, Humprey Ejike, Eugene Ape, Cajetan Uchena, Agus Hadi, Pujo Lestari, dan Okonkwo Nonso, namun kebenaran yang pasti belum bisa untuk di konfirmasi. Sebelum ada pernyataan resmi dari jaksa agung HM. Prasetyo.

SEBELUMNYA
SELANJUTNYA »
Terima Kasih Atas Komentarnya